Latest Post
Home » » Pabrik Saus Kimia Berbahaya Beromzet Rp 3 Miliar Perbulan

Pabrik Saus Kimia Berbahaya Beromzet Rp 3 Miliar Perbulan

Written By Unknown on Tuesday 27 January 2015 | 6:52 am


Sebuah industri rumahan pembuat saus sambal berbahan kimia berbahaya, tanpa adanya bahan cabe sama sekali, di Jalan Cicukan No. 6, RT.04/RW.03, Kelurahan Caringin, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat, digerebek oleh Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin, (26/1/2015). Diketahui, saus sambal tersebut tidak memiliki izin edar dan tidak ada izin dari BP POM RI.

Dalam satu hari, indrustri saus berbahaya rumahan itu bisa menghasilkan 200 ton saus, kemudian didistribusikan ke pasa-pasar tradisional di seluruh Jawa Barat. Dari hasil penjualan saus-saus tersebut, dalam sehari omzetnya tembus Rp 100 Juta, sehingga dalam kurun waktu 1 bulan, bisnis rumahan ini membanderol omzet sebesar Rp 3 Miliar.

Dari laporan, produksi saus itu sudah ada sejak tahun 2000. Saus yang diproduksi tidak layak konsumsi dan tidak baik untuk kesehatan. Dalam kemasan yang digunakan, seperti merk "Indosari" dan "Sinarsari", memperlihatkan adanya bahan saus dari cabe dan adapun sambal tomat. Namun, kenyataannya, bahan dasar cabe dan tomat itu tidak ada sama sekali. Yang digunakan di saus ini adalah bahan kimia yang mengeluarkan rasa pedas apabila dikonsumsi, dan saus ini menggunakan bahan pengawet serta pewarna tekstil.

Adapun bahan-bahan yang digunakan adalah ekstra cabe leoserin capsikum, ampas tapioka, ekstra bawang putih, bibit cairan tomat, sakarin, garam, pewarna sunset, pewarna jenis poncau dan potassium fosfat. Bahan-bahan di atas sangat berbahaya untuk tubuh, bisa menimbulkan beragam penyakit, seperti kanker, pencernaan terhambat, sakit tenggorokan, pengerasan usus, diare, dan penyakit lainnya,

Saat ini pemilik industri rumahan saus berbahaya ini masih diperiksa sebagai saksi dulu, nanti setelah hasil uji lab keluar, baru ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik industri rumahan saus berbahaya ini bernama Tjan Ket alias Edi, 52 tahun, mengaku produksi saus ilegal itu baru berjalan 7 tahun lalu. Edi mengaku, pasarnya sudah mencapai seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Bagi masyarakat provinsi Jawa Barat, khususnya kota Bandung, sebaiknya lebih berhati-hati apabila jajan makanan di pinggir jalan seperti bakso, mie ayam, dsb. Apabila ingin rasa pedas, bawalah cabai bubuk yang sekarang banyak dijual di supermarket atau gunakan sambal dengan cabe asli yang dibuat oleh si pedagang, bukan saus sambal botolan.

0 comments:

Post a Comment

Terima kasih ya sobat, kalian sudah mampir ke blog kecil saya ini. Kritik dan saran kalian sangat membantu saya dalam membangun Ifan's Web ini agar menjadi blog yang jauh lebih baik dalam menyajikan informasi-informasi. Mudah-mudahan apa yang saya berikan selama ini bisa bermanfaat untuk kalian ya sobat, Aamiin.